Menurut informasi dari para pendiri sebelumnya, Desa Toapaya telah ada sejak tahun 1942 yang mana pada masa itu sebutan Kepala Desa adalah Kepala Kampung. Adapun nama “Toapaya” itu sendiri adalah sebutan warga cina yang pada saat itu suku cina adalah warga yang pertama kali masuk ke kampung Toapaya. Arti dan makna dari nama “Toapaya” adalah ”TOA“ yang artinya Besar, dan “PAYA” yang berarti rawa-rawa. Sehingga dapat disimpulkan bahwa arti “Toapaya” yaitu “rawa-rawa yang membentang lebar disepanjang desa”.
Diriwayatkan oleh tokoh masyarakat sebelumnya bahwa bangsa Jepang pernah menjajah di Desa Toapaya selama ± 3 (tiga) bulan dan dilanjutkan oleh bangsa Belanda pada tahun 1942. Kepemimpinan Kepala Kampung saat itu di jabat oleh H.ABDULLAH dari tahun 1942 s/d 1980. Kemudian nama Kepala Kampung berubah menjadi Kepala Desa pada tahun 1980. Pada saat itu proses demokrasi sudah mulai berjalan dimana Kepala Desa dipilih secara langsung oleh masyarakat Desa Toapaya. Jabatan Kepala Desa pertama di jabat Bapak H.RASIMUN.MS dengan masa kerja dari tahun 1980-2008. Kemudian kepemimpinan Kepala Desa dilanjutkan oleh Bpk.MULYONO periode 2008-2014 dan 2016-2022.
Dalam perkembangannya Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melaksanakan pemekaran wilayah kecamatan dengan menetapkan Peraturan Daerah nomor 11 Tahun 2007 sehingga Kecamatan Bintan Timur sebagai induk kecamatan pada masa itu dimekarkan menjadi Kecamatan Gunung Kijang. Adapun wilayah Kecamatan Gunung Kijang terdiri dari dari Kelurahan Kawal, Desa Toapaya, Desa Gunung Kijang, Desa Teluk Bakau dan Desa Malang Rapat.
Untuk
menunjang kegiatan pelayanan di masyarakat serta pemerataan pembangunan yang didasari
oleh keinginan dan desakan masyarakat untuk membentuk Kecamatan sendiri, akhirnya
Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan menetapkan kembali Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2007 sehingga Kecamatan Gunung
Kijang dimekarkan lagi menjadi 1 (satu) Kecamatan baru yaitu Kecamatan Toapaya
pada bulan Agustus 2007. Adapun
wilayah kerja Kecamatan Toapaya yang terdiri dari 1 Kelurahan dan 3 Desa yaitu Kelurahan
Toapaya Asri, Desa Toapaya, Desa Toapaya Utara dan Desa Toapaya Selatan.
Dengan ditetapkannya pemekaran Kecamatan Toapaya, kantor Desa Toapaya yang saat itu berdomisili di pusat pemerintahan Kecamatan Toapaya secara otomatis harus berpindah tempat ke ibu kota Desa Toapaya yang baru yaitu Cikolek.
Dalam
melaksanakan roda Pemerintahan Desa yang baru dipindahkan, pemerintah Desa
Toapaya awalnya mengalami ketertinggalan baik sarana prasarana dan
infrastruktur pemerintahan. Aset-aset sebelumnya yang dimiliki Pemerintah Desa
induk telah diserahkan kepada pemerintah Kabupaten yang penggunaannya untuk pemerintah Kelurahan dan pemerintah Kecamatan.
Akan
tetapi dengan semangat kegotong royongan dan komitmen Pemerintah Desa Toapaya
untuk membangun desa serta dukungan maksimal dari Pemerintah Kabupaten Bintan,
saat ini Desa Toapaya telah tumbuh kembang menjadi Desa yang lebih baik.
Menurut informasi dari para pendiri sebelumnya, Desa Toapaya telah ada sejak tahun 1942 yang mana pada masa itu sebutan Kepala Desa adalah Kepala Kampung. Adapun nama “Toapaya” itu sendiri adalah sebutan warga cina yang pada saat itu suku cina adalah warga yang pertama kali masuk ke kampung Toapaya. Arti dan makna dari nama “Toapaya” adalah ”TOA“ yang artinya Besar, dan “PAYA” yang berarti rawa-rawa. Sehingga dapat disimpulkan bahwa arti “Toapaya” yaitu “rawa-rawa yang membentang lebar disepanjang desa”.
Diriwayatkan oleh tokoh masyarakat sebelumnya bahwa bangsa Jepang pernah menjajah di Desa Toapaya selama ± 3 (tiga) bulan dan dilanjutkan oleh bangsa Belanda pada tahun 1942. Kepemimpinan Kepala Kampung saat itu di jabat oleh H.ABDULLAH dari tahun 1942 s/d 1980. Kemudian nama Kepala Kampung berubah menjadi Kepala Desa pada tahun 1980. Pada saat itu proses demokrasi sudah mulai berjalan dimana Kepala Desa dipilih secara langsung oleh masyarakat Desa Toapaya. Jabatan Kepala Desa pertama di jabat Bapak H.RASIMUN.MS dengan masa kerja dari tahun 1980-2008. Kemudian kepemimpinan Kepala Desa dilanjutkan oleh Bpk.MULYONO periode 2008-2014 dan 2016-2022.
Dalam perkembangannya Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melaksanakan pemekaran wilayah kecamatan dengan menetapkan Peraturan Daerah nomor 11 Tahun 2007 sehingga Kecamatan Bintan Timur sebagai induk kecamatan pada masa itu dimekarkan menjadi Kecamatan Gunung Kijang. Adapun wilayah Kecamatan Gunung Kijang terdiri dari dari Kelurahan Kawal, Desa Toapaya, Desa Gunung Kijang, Desa Teluk Bakau dan Desa Malang Rapat.
Untuk
menunjang kegiatan pelayanan di masyarakat serta pemerataan pembangunan yang didasari
oleh keinginan dan desakan masyarakat untuk membentuk Kecamatan sendiri, akhirnya
Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan menetapkan kembali Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2007 sehingga Kecamatan Gunung
Kijang dimekarkan lagi menjadi 1 (satu) Kecamatan baru yaitu Kecamatan Toapaya
pada bulan Agustus 2007. Adapun
wilayah kerja Kecamatan Toapaya yang terdiri dari 1 Kelurahan dan 3 Desa yaitu Kelurahan
Toapaya Asri, Desa Toapaya, Desa Toapaya Utara dan Desa Toapaya Selatan.
Dengan ditetapkannya pemekaran Kecamatan Toapaya, kantor Desa Toapaya yang saat itu berdomisili di pusat pemerintahan Kecamatan Toapaya secara otomatis harus berpindah tempat ke ibu kota Desa Toapaya yang baru yaitu Cikolek.
Dalam melaksanakan roda Pemerintahan Desa yang baru dipindahkan, pemerintah Desa Toapaya awalnya mengalami ketertinggalan baik sarana prasarana dan infrastruktur pemerintahan. Aset-aset sebelumnya yang dimiliki Pemerintah Desa induk telah diserahkan kepada pemerintah Kabupaten yang penggunaannya untuk pemerintah Kelurahan dan pemerintah Kecamatan.
Akan tetapi dengan semangat kegotong royongan dan komitmen Pemerintah Desa Toapaya untuk membangun desa serta dukungan maksimal dari Pemerintah Kabupaten Bintan, saat ini Desa Toapaya telah tumbuh kembang menjadi Desa yang lebih baik.
Tabel Priode Kepemimpinan
NAMA KEPALA
DESA |
JABATAN |
PERIODE |
H.
ABDULLAH |
Kepala Kampung |
1942 – 1969 |
H.MISKUN |
Plt. Kepala Desa |
1969 - 1971 |
H.
ABDULLAH |
Kepala Kampung |
1971 - 1980 |
H.
RASIMUN.MS |
Kepala Desa |
1980 - 2008 |
MULYONO |
Kepala Desa |
2008 – 2014 |
SUDARMAN |
Pj. Kepala Desa |
2014-2016 |
MULYONO |
Kepala Desa |
2016-2022 |
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form, by injected humour, or randomised words which don't look even slightly believable. If you are going to use a passage of Lorem Ipsum, you need to be sure there isn't anything embarrassing hidden in the middle of text.